Senin, 12 Desember 2016

TUJUAN PENDIDIKAN

SEDIKIT TENTANG TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
Kemajuan dan perkembangan suatu bangsa tidak bisa ditentukan dan dilihat dari satu sisi saja. Masalah masalah sosial meliputi politik, ekonomi, budaya, keamanan dst. merupakan sektor - sektor yang saling berkait. seluruh aspek harus dikelola dengan baik dan benar - benar benar. Ketepatan dalam tata kelola akan terentet pengaruhnya dengan bidang - bidang lain. kesalahan sekecil apapun akan memicu dampak yang langsung maupun tidak langsung. Kita bisa bayangkan jika kebijakan yang tidak tepat pada bidang perhubungan, misal, akan berdampak pada bidang keamanan, ketenagakerjaan, lingkungan begitu  seterusnya sehingga saling tunjang kefatalannya dan jika tatakelola benar maka akan saling dukung daya kemaslahatannya..


Tahun - tahun berlalu, presiden, menteri dan kebijakan telah disesuaikan tiap waktu. Tak ayal trilyunan dana telah mengalir untuk pembiayaan pendidikan anak bangsa. Sudahkah kita lihat hasilnya atau kita rasakan akibatnya? Sudahkah kita yakin bahwa kita lebih banyak berjumpa orang ramah dari pada tinggi hati,  dermawan daripada yang kikir, sopan daripada angkuh, yang patuh dan disiplin daripada melanggar dan yang peduli daripada acuh?

Satu dari sekian hal krusial yang disetujui bersama untuk mendapatkan perhatian lebih adalah bidang pendidikan. Kita semua sangat berharap bahwa hasil jangka pendek dan efek jangka panjang terhadap kemakmuran bangsa ini terlihat merambat, kalau tidak melaju, ke arah yang lebih baik.
Hal paling penting sebelum melaksanakan semua kegiatan terkait pendidikan adalah merumuskan tujuan pendidikan itu sendiri. Ketepatan arah tujuan pendidikan akan berdampak signifikan atas penetapan sistem pendidikan di kemudian waktu.
Baiklah sebelum kita membahas tujuan pendidikan nagara ini, marilah kita simak beberap tujuan pendidikan yang ditawarkan oleh tokoh - tokoh terkenal.

Ki Hajar Dewantara
Tokoh pendidikan ini menyatakan bahwa tujuan pendidikan yaitu mengajarkan berbagai ilmu kepada anak didik dengan harapan agar anak bisa menjadi pribadi yang baik dan sempurna hidupnya yang selaras dengan masyarakat dan alamnya. 
Dulu pernah kubaca tujuan ini. Setelah kubaca kurasa tidak ada yang perlu diperhatikan dalam perumusan tujuan ini. Namun sekarang pandangan saya sangat berbeda. Kalau kita perhatikan dalam tujuan ini tidak ada kata mencerdaskan, membentuk atau mencetak. Tidak ada sama sekali kata atau arti ambigu yang merujuk pada kata cerdas atau bodoh.
Ada dua jajaran kata yang menjadi tumpu perhatian dalam tujuan ini. Pertama adalah mengajarkan ilmu kepada anak didik dan kedua yaitu menjadi pribadi yang baik dan sempurna yang selaras dengan masyarakat dan alamnya

J.J. Rousseau, 
Tujuan pendidikan yaitu mempertahankan sifat baik yang ada di dalam diri manusia untuk diajarkan ke anak didik sehingga menciptakan anak didik yang dapat tumbuh secara alami layaknya manusia dengan kebaikan yang mereka miliki.
 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD) tahun 1945.
Tujuan pendidikan Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Yang dimaksud cerdas dalam Undang-Undang ini bukan hanya berkaitan dengan kecerdasan secara intelektual saja. kecerdasan ini lebih luas cakupanya yaitu cerdas dalam emosional, spiritual serta nasionalismenya.

Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD 1945 (versi Amandemen)

  1. Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
  2. Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”

Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003

Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Tujuan Pendidikan Menurut UNESCO

The four pillars of learning

The four pillars of learning are fundamental principles for reshaping education:
Learning to know: to provide the cognitive tools required to better comprehend the world and its complexities, and to provide an appropriate and adequate foundation for future learning.
Learning to do: to provide the skills that would enable individuals to effectively participate in the global economy and society.
Learning to be: to provide self analytical and social skills to enable individuals to develop to their fullest potential psycho-socially, affectively as well as physically, for a all-round ‘complete person.
Learning to live together: to expose individuals to the values implicit within human rights, democratic principles, intercultural understanding and respect and peace at all levels of society and human relationships to enable individuals and societies to live in peace and harmony.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar